Friday 7 December 2012

Implementasi Sila Pertama Pancasila terhadap nilai nilai Pendidikan

|0 comments

Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila sebagai dasar  Negara keberadaanya sudah final karena kesaktiannya sudah teruji dapat menyatukan  keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain . Menggugat Pancasila hanya akan menimbulkan ketidak pastian baru. Pengaruh Pancasila begitu besar pada segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengaruh tersebut ada pada aspek kegiatan ekonomi, politik, sosial, religi, bahkan samapi ke dunia pendidikan. Sebagai dasar Negara maka Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dalam penyelengaaran seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
            Seluruh nilai nilai yang ada pada sila sila di Pancasila harus di implikasikan pada kegiatan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Salah satunya pada kegiatan pendidikan. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan harus ada pada sebuah Negara karena pendidikan merupakan hak dasar yang harus diperoleh manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan pendidikan derajat manusia dapat terangkat dan dengan pendidikan pula tujuan bangsa dapat dicapai dengan sumber daya manusia yang terampil. Tak terkecuali nilai nilai yang terdapat sila pertama Pancasila.
            Sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa secara garis besar berisi adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa , yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Negara Indonesia didirikan atas dasar moral luhur yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esaberkonsekuensi untuk  menjamin kepada warga negara dan penduduknya  memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Dengan nilai luhur yang terkandung di dalamnya maka sila pertama Pancasila ini dapat diimplikasikan pada berbagai kegiatan. Karena pada dasarnya semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan norma serta ajaran yang terkandung dalam sebuah kepercayaan. Salah satu kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan pendidikan.
            Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah untuk memanusiakan manusia. Melalui pendidikan manusia dipandang sebagai makhluk yang harus dipenuhi hak hak hidupnya dan berhak mendapatkan hidup yang lebih layak dengan perantara pendidikan. Dengan adanya pendidikan manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang benar dan mana yang salah. Sejatinya untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta mana yang benar dan mana yang salah itu terdapat pada ajaran yang ada pada agama atau kepercayaan. Dalam agama terdapat perintah dan larangan yang intinya bersumber dari ajaran yang baik dan buruk serta ajaran yang benar yang harus dilakukan serta ajaran yang salah yang tidak boleh dilakukan.
            Dalam sistem pendidikan Indonesia salah satunya memuat pengembangan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kebudayaan bangsa. Bangsa Indonesia sendiri merupakan salah satu dari bangsa timur, sebagaimana bangsa timur pada umumnya bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, dan saling menghargai. Sikap saling menghargai atau yang disebut toleransi itu sendiri secara tersirat terkandung pada sila pertama pancasila. Sikap toleransi di Indonesia berkembang dari keanekaragaman agama yang berbeda. Dalam penerapannya pada dunia pendidikan sikap toleransi sendiri sangat diperlukan untuk mensukseskan penyelenggaraan proses pendidikan. Misalnya ketika terdapat perbedaan keyakinan pada pengajar dan peserta didik atau bahkan sesama peserta didik maka sikap toleransi harus dilaksanakan supaya proses pembelajaran tetap berjalan. Misalnya ada satu pihak saja yang tidak menghargai orang lain maka jangan berharap proses pembelajaran bisa dilaksanakan.
           
Nilai nilai  religi yang ada pada sila pertama Pancasila juga diimplementasikan pada materi yang akan diajarkan pada setiap peserta didik. Hal itu bisa dilihat dari kegiatan pembukaan pembelajaran yang selalu diawali berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan ini pun terdapat pada rancangan pelaksanaan pembelajaran yang telangh dibuat sebelumnya. Maksud dari berdoa menurut kepercayaan yang dianut ini sangat jelas yaitu untuk memohon agar diberi kelancaran sewaktu proses pembelajaran. Agama tidak dapat dipisahkan pada kegiatan pendidikan karena agama merupakan sumber moral yang memberikan dorongan batin kepada setiap individu untuk berperilaku sesuai dengan norma yang ada.
Dalam sila pertama Pancasila juga tersirat makna agama sebagai sumber motivasi dan inovasi.
Maksudnya disini agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan. Dalam ajaran setiap agama pasti salah satunya terkandung perintah untuk menuntut ilmu. Maka berawal dari sini lah bisa dikatakan proses pendidika dimulai. Di Negara Indonesia sendiri pendidikan merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam usaha mewujudkan cita cita tersebut tentunya tidak melalui proses yang mudah, maka dari itu kegiatan pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan implikasi sila pertama Pancasila sebagai Sumber penyatuan dalam melaksanakan pembangunan Nasional.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
Nilai nilai luhur yang ada pada sila Ketuhanan ini dapat dijadikan sebagai rujukan pedoman pelaksanaan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Namun pelaksanaanya tidak sebatas hanya dengan diajarkannya mata pelajaran agama saja namun juga dengan memasukkan sedikit pesan agama pada mata pelajaran yang lainnya. Sebab anjuran dalam setiap agama pasti bermuara pada kebaikan seperti anjuran untuk tidak membuang sampah sembaragan, perintah untuk menjaga kelestarian hutan dan lain sebagainya.
Secara filosofis Pancasila dapat dikembangkan menjadi sistem moral universal, yang dipayungi oleh sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sumber nilai utama dan tertinggi dari sila - sila yang lain dan kemudian diakhiri dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan kemerdekaan.Sebagai catatan, pada sila sila Pancasila kata adil diulang dua kali yaitu pada sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata dasar adil pada sila tersebut sama sama ditujukan  kepada manusia.Terkait dengan kata adil tersebut  jika ditelaah lebih mendalam susunan komposisi Pancasila memang sudah sangat tepat sekali dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Sebab keadilan yang paling mutlak hanyalah milik Tuhan, jika hal ini dikaitkan dengan dunia pendidikan maka seharusnya tidak ada lagi manusia yang menyebutkan manusia yang lainnya itu kurang pintar, kurang berbakat, atau bahkan bodoh. Sebab dengan keadilan Tuhan semua manusia diciptakan dengan kelebihan dan kekurangannya masing masing. Sedangkan untuk membentuk manusia tersebut menjadi manusia bermartabat atau tidak itu tergantung dari proses pendidikan yang dijalani.
Sikap saling memahami dan saling menghargai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila hendaknya benar benar dipahami maknanya untuk nantinya diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat. Dalam pelaksanaannya Indonesia tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan. Seandainya ada penyelewengan dalam beragama, sesungguhnya itu merupakan penyalah tafsiran dari pihak tertentu saja.
Nilai tersebut yang harus diimplemantasikan pada pendidikan khususnya pada bagian evaluasi pendidikan yang selama ini masih dianggap kurang efisien dengan adanya ujian nasional.Acuan patokan yang dijadikan standar penilaian dirasa belum bisa mewujudkan lulusan pendidikan yang diharapkan.Harusnya dalam menentukan evaluasi pendidikan tidak hanya mengedepankan satu aspek saja dalam hal ini aspek kognitif peserta didik karena yang dibutuhkan ke depannya adalah sumber daya yang terampil bukan hanya yang menguasai pengetahuan saja namun juga prakteknya. Beberapa hal di atas merupakan implementasi sila pertama pada pendidikan. Jika ditelaah lebih dalam maka pancasila dapat dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan karena memang pancasila adalah dasar Negara kita.